
Kemenkes Dorong Rumah Sakit di DKI Beralih ke Instalasi Gas Oksigen
Hal tersebut, lantaran, saat ini, baik rumah sakit di Indonesia maupun DKI, beberapa di antaranya, masih mengunakan gas tabung untuk para pasien.
Direktur fasilitas pelayanan kesehatan Dirjen pelayanan kesehatan Kementrian Kesehatan, dr. Andi Saguni mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan penggunaan instalasi gas ke beberapa rumah sakit.
Karena hal itu perlu dilakukan karena dinilai lebih aman, nyaman, dan memberi ruang lebih bagi pasien serta memperkecil biaya.
"Padahal, dengan menggunakan instalasi gas medik, upaya pengontrolan gas juga bisa dilakukan dengan mudah, sehingga pelayanan pasien bisa berjalan dengan baik," kata dr Andi, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (rakernas) instalasi gas medik, Rabu (28/11/2018).
Menurut Andi, pengunaan gas medik sebetulnya sudah tercantum dalam peraturan menteri kesehatan nomor 4 tahun 2016.
Dengan melalui instalasi gas medik, pelayanan yang diberikan kepada pasien akan semakin baik.
"Dan untuk menjalankan peraturan menteri kesehatan, kami pun melibatkan unsur lain yang selama ini kami bina dalam menyediakan gas medik," ujarnya.
Terpisah, salah satu anggota asosiasi instalasi gas medik Indonesia (AIGMI), Gilang putra Pradana mengatakan, sejauh ini untuk di wilayah DKI sendiri baru sebagian rumah sakit yang memanfaatkan instalasi gas medik.
"Bila disampaikan secara presentase, baru 45 persen rumah sakit di DKI yang merubah gas oksigennya ke instalasi," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berencana akan terus menyosialisasikan hal tersebut, terlebih beberapa rumah sakit swasta di DKI masih ada yang mengunakan tabung gas oksigen.